Pendahuluan
Menentukan nilai gaji Upah Minimum Regional (UMR) merupakan topik penting yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja dan perekonomian daerah. Di Kota Palu, UMR telah mengalami penyesuaian beberapa kali untuk memastikan keselarasan dengan biaya hidup dan kondisi ekonomi.
Penetapan UMR di Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. UMR dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja dan keluarganya, termasuk kebutuhan pokok, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam tentang Gaji UMR di Kota Palu, termasuk sejarah, penyesuaian, kelebihan, kekurangan, dan prospek ke depan. Kami juga akan memberikan informasi lengkap dalam bentuk tabel untuk memudahkan pemahaman.
Sejarah Gaji UMR di Kota Palu
UMR pertama kali ditetapkan di Kota Palu pada tahun 2005, yaitu sebesar Rp550.000. Sejak saat itu, UMR terus mengalami penyesuaian setiap tahun untuk menyesuaikan dengan perubahan biaya hidup.
Berikut adalah sejarah penyesuaian UMR di Kota Palu sejak tahun 2005 hingga saat ini:
- 2005: Rp550.000
- 2006: Rp600.000
- 2007: Rp650.000
- 2008: Rp700.000
- 2009: Rp750.000
- 2010: Rp800.000
- 2011: Rp850.000
- 2012: Rp900.000
- 2013: Rp1.000.000
- 2014: Rp1.100.000
- 2015: Rp1.200.000
- 2016: Rp1.300.000
- 2017: Rp1.400.000
- 2018: Rp1.500.000
- 2019: Rp1.600.000
- 2020: Rp1.700.000
- 2021: Rp2.000.000
- 2022: Rp2.250.000